{"id":414,"date":"2017-01-31T12:19:46","date_gmt":"2017-01-31T12:19:46","guid":{"rendered":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/first\/artikel\/4"},"modified":"2017-01-31T12:19:46","modified_gmt":"2017-01-31T12:19:46","slug":"masalah-isu-strategis-kalurahan-purwobinangun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/2017\/01\/31\/masalah-isu-strategis-kalurahan-purwobinangun\/","title":{"rendered":"Masalah &amp; Isu Strategis Kalurahan Purwobinangun"},"content":{"rendered":"<p>Tujuan utama dari setiap perencanaan pembangunan muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. untuk dapat mewujudkannya maka harus dirumuskan arah kebijakan yang menjadi tujuan dan sasaran dalam rangka menjawab isu strategis dan permasalahan yang ada di kalurahan. Isu-isu strategis yang harus dijawab Pemerintah Kalurahan Purwobinangun periode 2021-2026 antara lain adalah:<\/p>\n<ol>\n<li>Penurunan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemic Covid-19;<\/li>\n<li>Penguatan potensi ekonomi kerakyatan yang berbasis kekuatan lokal guna mendukung kembalinya geliat ekonomi masyarakat;<\/li>\n<li>Pengembangan atas potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya pembangunan;<\/li>\n<li>Pemeliharaan fasilitas dasar masyarakat pada bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan kawasan, kelembagaan, kebudayaan, keagamaan, dan penanggulangan bencana;<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Untuk dapat menjawab isu-isu strategis yang dihadapi, maka dirumuskan tujuan pembangunan yang akan diprioritaskan selama periode 2021-2026, yaitu:<\/p>\n<ol>\n<li>Meningkatnya Pendapatan Asli Kalurahan.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Program dan kegiatan yang telah dirumuskan bersama dalam dokumen-dokumen perencanaan membutuhkan pendanaan agar dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah direncanakan. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap dana transfer dapat menyebabkan perencanaan menjadi tidak berjalan. Dana transfer yang didapatkan oleh pemerintah kalurahan biasanya diikuti dengan juknis penggunaannya, sehingga banyak kasus kegiatan tidak dapat dilaksanakan karena tidak dapat dibiayai. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan merupakan penugasan dari otoritas pemberi dana sehingga penggunaannya tidak sesuai dengan dokumen perencanaan\/prioritas yang telah disepakati bersama pada level kalurahan.<\/p>\n<p>Pada tahun 2020 dan 2021, terjadi banyak perubahan terhadap rancangan kegiatan yang telah disepakati bersama yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal). Hal itu disebabkan sumber dana yang rencananya akan dipergunakan prioritasnya dialihkan untuk membiayai kegiatan lain sesuai juknis dan prioritas dari pemberi dana. Apabila pendapatan asli signifikan maka tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kegiatan awal yang telah disepakati bersama.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol start=\"2\">\n<li>Terciptanya daya dukung dan atau daya dorong terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Penurunan kegiatan ekonomi selama pandemi covid-19 sangat dirasakan oleh umat manusia di seluruh dunia. Sektor yang sangat terpukul terutama pada sektor wisata dan jasa. Pandemi ini akan tetap ada dalam jangka waktu tertentu dan harus disikapi dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru. Dukungan terhadap usaha-usaha untuk mempersiapkan kembalinya peningkatan aktifitas ekonomi masyarakat kepada kenormalan baru (<em>bounce back<\/em>) harus terus menerus diberikan agar proses akselerasinya semakin cepat.<\/p>\n<p>Kegiatan-kegiatan kalurahan yang dirancang prioritasnya harus diarahkan kepada dukungan terhadap kembalinya aktifitas ekonomi masyarakat. Sarana prasarana penunjang harus terus diciptakan, salah satunya dengan cara memperbanyak investasi, agar potensi-potensi yang dimiliki segera dapat termanfaatkan secara lebih baik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol start=\"3\">\n<li>Terpeliharanya fasilitas dasar masyarakat;<\/li>\n<\/ol>\n<p>Hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai dan dilaksanakan sebelumnya perlu diperlihara agar kemanfaatannya dapat terus terjaga dan dapat dikembangkan lebih lanjut. Fasilitas dasar pada bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan kawasan, kelembagaan, kebudayaan, keagamaan, dan penanggulangan bencana harus tetap terpelihara dengan baik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tujuan yang telah ditetapkan harus dapat diformulasikan secara terukur, spesifik, dapat dilaksanakan, logis dan rasional sehingga dapat dilaksanakan dalam jangka waktu selama 6 (enam) tahun masa pemerintahan. Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pemerintahan Periode Tahun 2021-2026 adalah:<\/p>\n<ol>\n<li>Memperbanyak kegiatan yang sifatnya investasi, baik bersifat <em>tangible<\/em> maupun <em>intangible<\/em>, dalam bentuk kegiatan fisik maupun non fisik;<\/li>\n<li>Pembentukan Rintisan Desa Wisata dan pengembangan Desa Wisata yang telah ada;<\/li>\n<li>Penciptaan titik-titik pertumbuhan ekonomi, yang berfungsi sebagai <em>melting pot<\/em>, dengan melaksanakan pembangunan, rehabilitasi, ataupun peningkatan atas sarana prasarana penunjang kegiatan ekonomi masyarakat;<\/li>\n<li>Dukungan kepada kegiatan yang mendukung peningkatan nilai tambah atas hasil usaha\/produk masyarakat;<\/li>\n<li>Rehabilitasi pada sarana prasarana maupun konektivitas pendukung usaha ekonomi;<\/li>\n<li>Dukungan terhadap kegiatan pada sub bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan kawasan, kelembagaan, kebudayaan, dan penanggulangan bencana.<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tujuan utama dari setiap perencanaan pembangunan muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. untuk dapat mewujudkannya maka harus dirumuskan arah kebijakan<\/p>\n","protected":false},"author":26,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-414","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/414","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/26"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=414"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/414\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=414"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=414"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/purwobinangunsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=414"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}