
PURWOBINANGUN (11/8)— Pemerintahan Kalurahan Purwobinangun telah memulai pelaksanaan Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) Bunder-Cepet. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 11 Agustus hingga 30 Agustus 2025 dengan anggaran sebesar Rp 120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) yang bersumber dari BKK Dana Keistimewaan.
Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) ini memiliki Dimensi Volume Pekerjaan sebesar 51 m3 Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan Dana Keistimewaan DIY Tahun Anggaran 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan produktivitas pertanian di Wilayah Kalurahan Purwobinangun Kapanewon Pakem serta memberdayakan masyarakat lokal melalui kegiatan padat karya.
![]() | ![]() |
![]() | ![]() |




